Kamis 27 Nov 2025 14:04 WIB

Satgas Musnahkan Seluruh Udang Terkontaminasi Cesium-137

Produk udang yang dikembalikan tidak layak diedarkan.

Petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap bersiap memusnahkan kotak karton berisi udang yang terkontaminasi radioaktif di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap bersiap memusnahkan kotak karton berisi udang yang terkontaminasi radioaktif di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) telah menuntaskan pemusnahan produk udang re-impor atau produk impor yang dikembalikan karena terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137.

Dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (27/11/2025), Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq selaku Ketua Harian Satgas Cs-137 menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan pada Rabu (26/11) terhadap 494 karton udang milik PT BMS yang telah diperiksa oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan dinyatakan tidak layak diedarkan.

Baca Juga

“Prioritas utama kami adalah melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keamanan lingkungan dari potensi bahaya radiasi,” ujar Hanif.

Hasil pemeriksaan Bapeten menunjukkan bahwa produk udang yang dikembalikan tersebut tidak layak diedarkan berdasarkan parameter laju dosis radiasi menurut standar FDA Amerika Serikat (AS), meski hasil pengujian basah menunjukkan kandungan Cs-137 di bawah 100 becquerel (bq)/kg, batas yang masih dapat dilepas ke lingkungan.

Hanif menyebut pemerintah tetap menetapkan produk tersebut sebagai limbah B3 non-radioaktif agar penanganannya dilakukan secara maksimal dan seluruh potensi risiko dapat dihilangkan.

Proses pemusnahan dilaksanakan dengan metode insinerasi atau pembakaran di fasilitas pengolahan limbah B3 yang telah mendapat izin dari KLH/BPLH menggunakan insinerator tipe vertical stoker pada suhu 800 sampai 900 derajat Celsius.

Fasilitas itu dilengkapi dengan Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) guna memastikan tidak ada dampak pencemaran terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Abu hasil insinerasi ditangani melalui makroenkapsulasi dengan proses solidification/concrete dalam kotak high-density polyethylene (HDPE), kemudian ditempatkan di landfill kelas 1 yang dioperasikan PT PPLI.

Ia memastikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan protokol keamanan radiasi dan lingkungan.

Hanif menambahkan, upaya mitigasi dan dekontaminasi cemaran Cs-137 di Kawasan Cikande, Banten, terus dilakukan secara intensif oleh Satgas. Progresnya menunjukkan hasil signifikan, di mana fasilitas pabrik yang terkontaminasi telah selesai didekontaminasi dan kembali beroperasi.

Hingga kini, material terkontaminasi Cs-137 yang berhasil dipindahkan mencapai 1.116,6 ton dan ditempatkan di interim storage PT PMT. Seluruh proses dekontaminasi ditargetkan selesai akhir November.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement