REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkatkan kualitas transaksi di pasar modal Indonesia melalui berbagai inisiatif. Langkah itu sebagai upaya menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi investor.
Salah satu inisiatif melalui implementasi fitur Market Order, yang memberikan peluang eksekusi lebih tinggi dan memungkinkan investor bertransaksi tanpa harus menentukan harga. Sehingga proses perdagangan menjadi lebih sederhana dan responsif dengan kondisi pasar.
"Apabila dibandingkan tahun 2024, tingkat pemanfaatan fitur tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 98,5 persen, yang menunjukkan banyak investor yang terbantu dengan adanya fitur Market Order untuk eksekusi order yang lebih optimal," ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Jeffrey menjelaskan, terdapat dua jenis order di BEI, di antaranya Market Order dan Limit Order. Untuk Market Order merupakan mekanisme penyampaian order jual dan/atau beli yang memiliki prioritas lebih tinggi karena langsung dieksekusi pada harga terbaik yang tersedia di pasar.