REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan sebanyak 7.000 dari 16.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang sudah terdaftar melalui microsite diproyeksikan dapat segera mendapatkan akses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Proses penyaluran dana ini akan dilakukan secara bertahap mulai akhir Agustus hingga September.
Dalam rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian, lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait skema dan mekanisme pembiayaan KDMP di Jakarta, Jumat, Ferry menjelaskan tahap awal ini akan difokuskan pada KDMP yang memiliki sarana fisik memadai dan ekosistem bisnis yang sudah berjalan.
“Verifikasi terhadap Kopdes yang memenuhi kriteria sedang kita lakukan,” kata Ferry dalam keterangan pers kementerian, Sabtu (23/8/2025).
Penyaluran pembiayaan ini dimungkinkan setelah harmonisasi aturan pembiayaan KDMP selesai. Pekan depan, Kementerian Koperasi menargetkan untuk menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang menjadi pedoman dasar bagi seluruh KDMP, termasuk terkait prosedur pengajuan proposal dan aspek teknis lainnya.
Ferry mengapresiasi inisiatif dari seluruh anggota bank Himbara yang sigap menyusun aturan teknis mandiri terkait skema penyaluran pembiayaan bagi KDMP untuk menyempurnakan aturan teknis yang akan ditetapkan oleh Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Namun, Ferry mengakui salah satu tantangan adalah keterbatasan kapasitas pengurus Kopdes dalam menyusun proposal bisnis. Oleh karena itu, Kemenkop akan mengambil peran sebagai penanggung jawab pelatihan pembuatan proposal bisnis agar koperasi siap secara administratif dan manajerial.
Menurutnya, dengan adanya aturan yang lebih sederhana, pengawasan yang kuat, serta pelatihan yang terintegrasi, pemerintah optimistis pembiayaan KDMP oleh Himbara dapat berjalan efektif.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menekankan pentingnya koordinasi erat antarkementerian dan lembaga yang terlibat. Riza mengusulkan pembentukan satgas di tingkat kecamatan untuk memperkuat pengawasan dan menekan risiko kegagalan program.