Selasa 11 Jul 2023 18:59 WIB

Waspadai Inflasi Perumahan, Ekonom Dorong Pemantauan di Pasar Trading Rumah

Inflasi sektor perumahan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2021.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom senior Sunarsip mengungkapkan saat ini terdapat inflasi di sektor perumahan dalam setahun terakhir yang meningkat lebih dari dua kali level inflasi pada 2021. Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) itu menilai hal itu perlu dicermati meski tingkat inflasi masih dalam level wajar.

"Langkah-langkah mitigasi perlu dilakukan misalnya dengan mencermati sumber terjadinya inflasi perumahan tersebut," kata Sunarsip dalam diskusi daring Prospek dan Tantangan Pembiayaan Perumahan Rakyat, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga

Dia menuturkan, pengendalian rantai pasok atau supply chain terkait dengan produksi perumahan perlu dilakukan. Menurutnya, kenaikan inflasi yang terjadi akibat kenaikan bahan baku atau biaya produksi terjaga pada level yang manageable.

Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah pemantauan terhadap aktivitas di pasar perumahan. "Hal ini perlu dilakukan agar kenaikan harga rumah tidak terjadi secara eksponensial akibat perilaku trading di pasar perumahan," ungkap Sunarsip.

Dia menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk mencegah agar perilaku perdagangan di pasar perumahan tidak berdampak pada lonjakan harga perumahan residensial. Terlebih, lonjakan harga perumahan terjadi di pasar primer.

Sebelumnya, Sunarsip mengungkapkan inflasi perumahan pada Juni 2023 mencapai 2,49 persen secara tahunan. Menurutnya, angka tersebut jauh di atas level inflasi perumahan pada akhir 2021 sebesar 0,76 persen secara tahunan.

Sunarsip mengatakan, kenaikan inflasi perumahan tersebut mencerminkan dua hal. Pertama, kata dia, permintaan terhadap perumahan baik sewa maupun beli masih terjadi yang berarti daya beli masih terjaga.

Kedua, adanya kenaikan harga rumah karena dorongan kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi. “Ini terutama pascakebijakan kenaikan harga BBM pada September 2022,” ucap Sunarsip.

Dia menambahkan, harga rumah juga mengalami kenaikan dan hal tersebut terlihat dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR). Selama setahun terakhir, Sunarsip menjelaskan, kenaikan IHPR relatif merata yaitu terjadi pada seluruh jenis tipe rumah, dengan kenaikan IHPR tertinggi terjadi pada rumah tipe menengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement