Jumat 18 Apr 2025 11:04 WIB

Bos Otorita IKN Ungkap Kepastian Kelanjutan Pembangunan IKN Sudah Didapatkan

DIPA Otorita IKN untuk pembangunan baru sudah difinalkan.

Suasana pembangunan gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (13/2/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
Suasana pembangunan gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (13/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan kepastian kelanjutan pembangunan IKN di Kalimantan Timur sudah didapatkan.

"Alhamdulillah, kepastian sudah kita dapatkan. Jadi semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan diselesaikan oleh kementerian, baik itu bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, maupun jalan-jalan yang sudah dikontrak melalui kontrak multiyear akan dilanjutkan, dan sudah ada anggarannya di Kementerian PU,” ujar Basuki di Jakarta, Kamis (18/4/2025).

Baca Juga

Ia juga menambahkan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN untuk pembangunan baru sudah difinalkan.

“Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sudah difinalkan di DIPA kami, dengan anggaran sekitar Rp 5,4 triliun dari OIKN dan tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan,” kata Basuki.

Sebagai bentuk kesiapan operasional, dirinya juga menekankan pentingnya percepatan mobilisasi tenaga kerja.

Sebagai informasi, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan Tahap II IKN untuk periode 2025-2029 telah dimulai, dalam upaya mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.

Dalam pembangunan periode 2025-2029 ini telah dialokasikan anggaran dari APBN sebesarRp 48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan untuk membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2.

Anggaran sebesar itu juga akan digunakan untuk memelihara dan mengelola prasarana maupun sarana di IKN yang sudah selesai, karena pemeliharaan juga merupakan hal penting untuk menjaga aset tetap kondisi baik.

Selain alokasi Rp 48,8 triliun, OIKN juga memiliki program dengan anggaran dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), nilainya mencapai Rp 60,93 triliun, antara lain akan digunakan membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement