Jumat 18 Apr 2025 10:53 WIB

Indonesia Nego AS soal Tarif Ekspor Tekstil Lebih Tinggi dari Negara Lain

Penyesuaian tarif penting agar lebih kompetitif dibanding negara pesaing.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delegasi Indonesia melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi Amerika Serikat (AS) untuk menegosiasikan tarif impor yang selama ini dinilai memberatkan produk ekspor Indonesia. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan harapan agar kerja sama bilateral menghasilkan sistem perdagangan yang adil dan setara. 

"Kita berharap situasi perdagangan yang kita kembangkan bersifat adil dan berimbang," ujar Airlangga dalam konferensi pers bertajuk "Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-AS di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga

Airlangga menyoroti perlunya penyesuaian tarif agar lebih kompetitif dibanding negara-negara pesaing, terutama untuk komoditas utama seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang. Saat ini, ucap Airlangga, produk-produk tersebut dikenakan tarif lebih tinggi sekitar 10 persen hingga 37 persen dibanding negara pesaing baik dari ASEAN maupun non-ASEAN. 

"Dengan adanya penundaan penerapan tarif impor AS selama 90 hari, maka ada tambahan 10 persen tarif. Kita ingin penerapan tarif yang lebih kompetitif dengan negara-negara yang juga bersaing dengan Indonesia," ucap Airlangga. 

Menurut Airlangga, tambahan tarif 10 persen dari AS terhadap produk Indonesia menjadi perhatian karena meningkatkan beban biaya bagi eksportir. Hal ini berimbas pada pembagian biaya tambahan antara pembeli dan produsen di Indonesia, yang menekan daya saing ekspor nasional. 

"Dengan tambahan 10 persen ini, ekspor kita biayanya lebih tinggi karena diminta untuk berbagi dengan pembeli dalam menanggung tarif tersebut," sambung Airlangga. 

Dalam pertemuan tersebut, sambung Airlangga, Indonesia dan AS menyepakati untuk menindaklanjuti pembahasan melalui tim teknis dari USTR dan Secretary of Commerce. Kedua negara juga menetapkan batas waktu penyelesaian negosiasi dalam 60 hari serta menyepakati kerangka acuan kerja sama. 

"Indonesia dan AS bersepakat menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati framework serta format perjanjiannya," ucap Airlangga. 

Airlangga menyampaikan hasil-hasil pertemuan tersebut akan dilanjutkan dalam beberapa putaran diskusi lanjutan guna merumuskan perjanjian resmi. Airlangga mengatakan kerangka kerja sama meliputi kemitraan perdagangan dan investasi, mineral strategis, serta penguatan rantai pasok yang tangguh dan berkelanjutan. 

"Kami berharap dalam 60 hari, kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian yang disetujui bersama," kata Airlangga. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement