REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan lahan persawahan tidak boleh digunakan untuk perumahan. Hal ini menjadi tantangan bagi kementeriannya dalam membangun perumahan untuk rakyat.
"Kita memang mau membangun rumah buat rakyat tapi kita juga mau ketahanan pangan, kita mau swasembada pangan. Jadi betul tidak boleh lahan persawahan dibuat perumahan," ujar Ara dalam Stakeholder Gathering bersama Ekosistem Perumahan di Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).
Menurut dia bahwa hal tersebut merupakan tantangan di sektor perumahan. Namun jangan sampai menyelesaikan masalah perumahan dengan mengorbankan ketahanan pangan.
"Tantangan kita memang berat, jangan nanti kita menyelesaikan masalah perumahan dengan cara sawah dijadikan rumah, nanti soal pangan menjadi masalah karena lahan sawah dijadikan rumah sehingga produksi pangan turun," katanya.
Ketersediaan lahan menjadi faktor penting bagi pembangunan perumahan rakyat, Kementerian PKP akan berupaya mencarikan lahan yang baik dan bisa juga cukup strategis tetapi bukan lahan persawahan.
"Saya sebagai Menteri PKP tentu berkeinginan mencari solusi soal lahan tetapi tolong bukan lahan-lahan pertanian apalagi yang produktif. Itulah sikap kami sebagai negara, sebagai pemerintah," katanya.