REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum kemandirian jangka panjang. Menko Airlangga mengatakan adanya pandemi diharapkan bisa memacu industri farmasi dalam negeri untuk memproduksi sendiri vaksin, obat-obatan, dan alat kesehatan yang selama ini masih bergantung kepada luar negeri.
"(Pandemi) ini dapat menjadi sebuah fase untuk kemajuan riset dan inovasi khususnya pada sektor farmasi dalam negeri. Pemerintah meminta Kadin Indonesia bersama dunia usaha dan lembaga penelitian nasional untuk bersama-sama berperan dalam strategi penyediaan vaksin Covid-19 secara mandiri yaitu Vaksin Merah Putih," kata Menko Airlangga saat pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).
Selain mengendalikan penyebaran Covid-19, lanjutnya, upaya kemandirian juga diharapkan dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang terjadi. Airlangga juga mengapresiasi peran Kadin Indonesia yang telah berupaya mengajak semua perusahaan untuk mewujudkan Vaksinasi Gotong Royong.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita percepat vaksinasi dari satujuta dosis per hari menjadi dua bahkan 2,5 juta dosis per hari. Jika pada semester pertama target belum tercapai karena masalah delivery vaksin. Sekarang kita sudah mendapat tambahan delivery vaksin," ujarnya.
Kemudian, sehubungan dengan peran Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Airlangga mengatakan bahwa selain unsur pemerintah, Indonesia juga secara aktif melibatkan kelompok nonpemerintah termasuk Kadin yang tergabung dalam G20 Engagement Groups. Keterlibatan Kadin dalam G20 bertujuan untuk memastikan proses pembahasan mengenai upaya pemulihan ekonomi yang bersifat inklusif dengan memperhatikan masukan dari kelompok dari luar pemerintah selaku stakeholders dan pelaku utama pertumbuhan ekonomi.
"Kami berharap Kadin Indonesia menjadi brainware pemerintah untuk operasionalisasi daripada omnibus law, karena omnibus law ini menjadi contoh bahwa Indonesia adalah negara yang melakukan reformasi struktural dalam situasi pandemi Covid-19," ujarnya.