REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah bank swasta telah menurunkan suku bunga kredit pada awal tahun ini. Hal ini sejalan imbauan Bank Indonesia agar perbankan mulai menurunkan suku kredit untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
PT OCBC NISP Tbk menurunkan suku bunga kredit memasuki pekan akhir Maret 2021, setelah penyesuaian yang dilakukan pada akhir Februari 2021. Adapun Penurunan suku bunga kredit dilakukan pada seluruh segmen kredit.
Corporate Communication Division Head Aleta Hanafi mengatakan suku bunga dasar kredit korporasi mengalami penurunan dari sebelumnya 9,50 persen menjadi 9,25 persen.
"Perubahan ini berlaku sejak 26 Maret 2021," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/4).
Dia merinci suku bunga dasar kredit retail mengalami penurunan dari sebelumnya 9,75 persen menjadi 9,50 persen. Kemudian suku bunga dasar kredit konsumsi KPR mengalami penurunan dari sebelumnya 9,50 persen menjadi 8,80 persen. Selanjutnya suku bunga dasar kredit konsumsi non KPR mengalami penurunan dari sebelumnya 9,95 persen menjadi 9,80 persen.
Sementara PT Bank Central Asia Tbk juga menurunkan suku bunga kartu kredit menjadi dua persen. Adapun langkah ini juga untuk meringankan nasabah di tengah pandemi corona.
Executive Vice President Secretariat dan Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, mengatakan penurunan ini juga menyesuaikan denda dan ketentuan pembayaran minimum untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
“Saat ini BCA terus berkoordinasi dengan regulator mengenai detail kebijakan tersebut. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.