REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah masih memiliki sisa anggaran Rp 2,49 triliun untuk ditempatkan pada perbankan guna menyalurkan kredit, terutama pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Rencananya, sisa alokasi ini akan ditempatkan kembali ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menjangkau debitur di daerah-daerah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pemerintah mengalokasikan Rp 66,99 triliun untuk program penempatan dana dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebanyak Rp 64,5 triliun di antaranya sudah ditempatkan di Himpunan Bank Negara (Himbara), bank syariah dan BPD.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, saat ini, pemerintah sedang melakukan tinjauan terhadap pengajuan penempatan dana dari beberapa BPD. "Ada 11 BPD yang akan kita proses di minggu-minggu depan," tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (25/11).
Secara keseluruhan, pemerintah sudah menempatkan dana di 11 BPD dengan nilai Rp 14 triliun yang terbagi ke dua gelombang besar. Tujuh BPD pertama mendapatkan penempatan dana pada 13 dan 14 Agustus dengan suku bunga 2,80 persen. Tenor penempatan dana adalah enam bulan, sehingga jatuh temponya terjadi pada awal Februari 2021.
Selanjutnya, pada 2 dan 9 Oktober, pemerintah kembali ‘menitipkan’ dananya di empat BPD lain dengan suku bunga 2,84 persen dan 2,85 persen. Pemerintah menetapkan tenor yang sama, enam bulan, dengan jatuh tempo pada awal April 2021.
Per 20 November, total penyaluran kredit dari BPD telah mencapai RP 30,12 triliun atau mencatatkan leverage 2,15 kali. Realisasi ini melampaui kesepakatan target awal antara pemerintah dengan DPR, yakni leverage dua kali atau setara dengan Rp 28 triliun.
"Ini kami sambut gembira. Artinya, kredit-kredit untuk UMKM di daerah-daerah itu sudah mulai bergerak," ucap Andin.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Supriyatno berharap, sisa anggaran yang dimiliki pemerintah dapat disebarkan ke BPD lain. Sebab, penyaluran kredit 11 BPD akibat penempatan dana mencatatkan kinerja positif yang menimbulkan rasa 'iri' oleh BPD lain.
Menurut catatan Supriyanto, sebanyak 11 BPD sudah mengajukan diri agar bisa menjadi bank penerima penempatan dana pemerintah. Total usulan dana mereka mencapai Rp 5,1 triliun yang akan diutamakan untuk pelaku UMKM.
"Kalau tadi melihat ada sisa dana yang kurang dari ini, mungkin akan jadi pemikiran kami bagaimana agar BPD-BPD lain bisa juga ikut mengelola dana PEN," tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Dari paparan Supriyanto, beberapa bank yang masuk dalam ‘waiting list’ adalah Bank Aceh Syariah, Bank Bengkulu, Bank NTB Syariah, Bank Kalimantan Selatan dengan besaran pengajuan masing-masing adalah Rp 500 miliar. Bank Maluku Malut mengajukan nominal terbesar, yakni Rp 1 triliun.
Supriyanto berharap, 11 BPD ini dapat ikut serta mengelola dana penempatan dari pemerintah dengan bunga lebih murah. Selain dapat memperluas pembiayaan dengan bunga relatif murah, penempatan dana ini juga membantu menurunkan cost of fund BPD yang sifatnya belum digunakan.
Sejauh ini, Supriyanto menjelaskan, 11 BPD yang sudah mendapatkan penempatan dana sudah menyalurkan kredit ke sektor ekonomi di daerah masing-masing, mulai dari pariwisata hingga kesehatan.
Dana yang ditempatkan di BPD juga sudah disalurkan ke 196 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan nilai Rp 1,07 triliun. "Kami bertindak selaku linkage program sehingga penempatan dana di BPD juga dipergunakan oleh teman-teman di BPR," ucapnya.