REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan komitmen untuk menertibkan tambang ilegal yang berlokasi di kawasan hutan, setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Penataan tambang di kawasan hutan. Setelah dicek oleh satgas, ada penambang yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya tidak ada. Ini harus ditertibkan,” ujar Bahlil ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Bahlil menegaskan, berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, sumber daya alam (SDA) dikelola untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, kawasan tambang ilegal perlu ditata. “Tujuannya apa? Agar lingkungan bisa kita jaga, tetapi negara juga bisa mendapatkan pendapatan,” katanya.
Selain soal penataan tambang ilegal, Bahlil mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden Prabowo juga membahas kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, kontribusi sektor pertambangan mencapai kurang lebih 15 persen dari pendapatan negara. Oleh sebab itu, sektor energi dan sumber daya mineral menjadi salah satu andalan negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Salah satu yang menjadi andalan pendapatan negara itu di sektor ESDM,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediamannya di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/8/2025), membahas tata kelola dan perizinan tambang untuk komoditas strategis.
Tata kelola tambang komoditas strategis menjadi salah satu perhatian Presiden, mengingat Indonesia memiliki hampir semua mineral langka (rare earth) yang bernilai tinggi. Saat ini, beberapa mineral tersebut menjadi bahan baku penting bagi produksi teknologi tinggi.
Prabowo berkomitmen menyelamatkan potensi kekayaan negara senilai Rp 300 triliun dengan menertibkan 1.063 titik tambang ilegal yang tersebar di Indonesia. Dalam pidato kenegaraannya, Kepala Negara meminta dukungan MPR, DPR, dan partai politik untuk mendukung langkah tegas pemerintah.
Ia juga mengingatkan kader partai agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal. Presiden menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun, termasuk elite partai maupun aparat.