Rabu 21 May 2025 14:00 WIB

Kejagung Tangkap Dirut Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Penyidikan Kejagung fokus pada indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (kanan). Kejagung menangkap Iwan terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Foto: Eva Rianti
Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (kanan). Kejagung menangkap Iwan terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Penangkapan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

"Betul, malam tadi ditangkap di Solo," kata Jampidsus Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga

Sebelumnya, Kejagung menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada PT Sritex. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan penyidik sedang mengkaji kemungkinan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement