Jumat 22 Aug 2025 18:30 WIB

Asosiasi Vape Minta Pemerintah Tindak Tegas Penjualan Vape Ilegal di Toko Online

Avrindo dorong pengawasan ketat terhadap penjualan vape daring tanpa cukai resmi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Asosiasi Vape Ritel Indonesia (Avrindo) mendorong pemerintah untuk lebih aktif menindak penjualan vape ilegal di marketplace. (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Asosiasi Vape Ritel Indonesia (Avrindo) mendorong pemerintah untuk lebih aktif menindak penjualan vape ilegal di marketplace. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Vape Ritel Indonesia (Avrindo) mendorong pemerintah untuk lebih aktif menindak penjualan vape ilegal di marketplace. Ketua Umum Avrindo, Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar, menilai praktik tersebut merugikan industri vape yang selama ini mematuhi regulasi pemerintah.

“Penjualan e-liquid ilegal di toko daring inilah yang sebenarnya agak kita khawatirkan,” ujar Firman saat berkunjung ke kantor Republika di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga

Firman menyampaikan, fenomena tersebut berbanding terbalik dengan upaya ritel vape resmi yang menjual produk dengan pita cukai serta melarang anak-anak di bawah usia 21 tahun membeli produk tersebut. Avrindo, kata dia, secara konsisten mendorong pelaku industri memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Kita terus kampanye dan membuat kesepakatan. Kemarin dari Makassar pun saya sampaikan, kalau ada pelaku industri yang menjual ke anak kecil itu sebenarnya justru sedang membunuh industri vape Indonesia,” ucap Firman.

Ia juga mengimbau para vapers atau pengguna vape untuk memviralkan toko vape yang kedapatan menjual produk kepada anak-anak. Hal itu, menurutnya, penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang nakal.

“Jadi berbagai upaya sudah kita lakukan, mulai dari imbauan, penandatanganan kesepakatan, hingga sanksi sosial pun kita siapkan bagi toko yang menjual ke anak di bawah umur,” lanjutnya.

Firman berharap pemerintah membuka diri melibatkan pelaku industri vape dalam penyusunan kebijakan. Ia menyampaikan, industri vape—terutama produsen e-liquid—saat ini hampir 90 persen berasal dari produsen dalam negeri.

Selain itu, industri vape juga berkontribusi terhadap perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja maupun pajak untuk negara. Firman mencatat, hingga saat ini terdapat sekitar 3.700 toko vape yang menjadi anggota Avrindo dengan total lapangan kerja mencapai 40 ribu orang.

“Harapan saya, pemerintah bijak dalam mengambil kebijakan. Melibatkan kami untuk memberi masukan dan duduk bersama dengan instansi lain perihal kesehatan dan lain-lain,” katanya.

Firman menambahkan, pertumbuhan bisnis vape di Indonesia selama lima tahun terakhir cenderung stagnan. Banyak pelaku usaha vape yang berguguran karena tidak mampu menutupi biaya investasi akibat kebijakan kenaikan cukai.

“Dari sisi ritel sebenarnya stagnan sejak kenaikan cukai dua tahun berturut-turut kemarin. Dampaknya sangat terasa, harga jadi tinggi dan margin semakin kecil,” ujar Firman.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement