Ahad 24 Aug 2025 17:13 WIB

Masih Berpotensi Meningkat, Bea Cukai: Penerimaan Cukai Vape 2024 Naik 43,7 Persen

Budi memperkirakan penerimaan cukai dari vape akan terus meningkat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Vape (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Vape (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat penerimaan cukai dari vape atau rokok elektrik masih memiliki tren yang meningkat. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Bea Cukai Budi Prasetiyo menyampaikan data penerimaan cukai vape pada 2024 sebesar Rp2,65 triliun.

"Ini meningkat 43,7 persen secara tahunan (YoY) dibandingkan 2023 yang sebesar Rp1,84 triliun," ujar Budi dalam keterangannya yang diterima Republika di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga

Budi memperkirakan penerimaan cukai dari vape akan terus meningkat. Budi memproyeksikan peningkatan penerimaan cukai vape akan berlanjut pada tahun ini. "Untuk 2025, penerimaan dari rokok elektrik juga diproyeksikan masih akan meningkat," kata Budi.

Kendati begitu, Budi menyampaikan data impor dan ekspor rokok elektrik atau vape menunjukkan tren yang berbeda. Budi menyampaikan impor vape mengalami penurunan dari 64 juta dolar AS pada 2023 menjadi 59 juta dolar AS pada 2024. Sedangkan ekspor vape justru mengalami kenaikan signifikan, dari 289 juta dolar AS pada 2023 menjadi 324 juta dolar AS pada 2024.

"Pengaturan mengenai tarif cukai dan harga dasar untuk Rokok Elektrik saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement