REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyusun peraturan presiden (perpres) yang mengizinkan PT Pertamina Tbk untuk membeli energi dari perusahaan Amerika Serikat (AS) tanpa proses lelang (bidding). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara.
"Karena ini bagian dari reciprocal tarrif. Jadi ini hanya untuk perusahaan AS, tanpa bidding," ujar Airlangga dalam konferensi pers 13th US-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dia menjelaskan, pemerintah Indonesia dan AS saat ini berada pada tahap akhir negosiasi untuk pembebasan tarif bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia. Targetnya, seluruh proses dapat rampung tahun ini. "Sebetulnya hampir semua teks sudah kita bahas. Jadi kita juga sudah kirim dengan Amerika, tinggal finalisasi legal drafting-nya," kata Airlangga.
Beberapa komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di AS dipastikan akan mendapatkan pembebasan tarif masuk, antara lain minyak kelapa sawit (CPO), karet, teh, dan kopi. Sementara komoditas seperti tekstil dan alas kaki masih dalam pembahasan.
Sebelumnya, AS menyetujui penurunan tarif bagi sejumlah produk Indonesia dari ancaman awal 32 persen menjadi 19 persen. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Indonesia, melalui Pertamina, juga berkomitmen meningkatkan impor energi dari AS dengan nilai hingga 15 miliar dolar AS.