Jumat 27 Mar 2020 09:57 WIB

Kemenhub Rekomendasikan Larangan Mudik Lebaran 2020

Rekomendasi larangan mudik Lebaran 2020 akan disampaikan ke Menko Maritim

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi
Foto: Republika/Bayu Adji P
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih mengkaji kebijakan mudik Lebaran 2020. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan dalam pembahasan selanjutnya sudah membuat rekomendasi untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Eselon satu sepakat rekomendasikan larangan mudik masyarakat," kata Budi dalam video conference, Jumat (27/3).

Baca Juga

Dia menjelaskan, Kemenhub sepakat untuk melarang karena jika hanya imbauan dikhawatirkan masyarakat tidak mematuhinya. Untuk itu, Budi menegaskan rekomendasi larangan mudik segera disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Lebih lanjut forumnya di Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan). Masih ada satu putaran ratas yang akan digelar untuk membahas larangan mudik," ujar Budi.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kebijakan larangan mudik membutuhkan persetujuan yang lebih tinggi. Adita menuturkan, Kemenhub merekomendasikan hal tersebut karena mudik sangat berpotensi untuk perluasan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

"Kita sekarang memang belum larang, tapi ada yang curi start. Sumedang itu tingkat ODP-nya meningkat karena ada yang mudik dari Jabodetabek," kata Adita.

Jika tidak segera ada pelarangan mudik, Adita khawatir wabah Covid-19 justru akan meluas. Untuk itu, Adita menegaskan Kemenhub merekomendasikan pelarangan mudik dan akan segera dibahas keputusannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement