Rabu 23 Jan 2019 17:07 WIB

Menko Darmin: Utang Pemerintah Masih Sehat

Pemerintah memiliki pertimbangan matang dalam penarikan utang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Darmin Nasution
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai utang pemerintah saat ini masih tergolong sehat. Menurutnya, pemerintah punya pertimbangan matang dalam penarikan utang, termasuk pemanfaatan pembiayaan dari utang untuk apa saja.

"Ya masih (sehat). Karena hitung-hitungannya ada. Begini, utang itu you pakai buat apa? Kalau utang cuma mau bangun gedung kantor, ya mungkin masalah. Kalau itu menghasilkan sesuatu, prinsipnya tidak gunakan utang untuk hal konsumtif," jelas Darmin usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (23/1).

Darmin juga menyampaikan pandangannya bahwa angka utang kita masih dalam rentang yang 'normal' dibanding negara-negara lain di dunia. Apalagi, lanjutnya, utang Indonesia diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur.

Namun satu hal yang Darmin tekankan, imbas positif dari pembangunan infrastruktur tidak bisa dirasakan dalam waktu instan. Hal ini berlaku untuk pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, jalan tol, waduk, dan infrastruktur lain di daerah.

"Yang penting dilihat sekarang, rasio kaya apa sih terhadap kewajiban. Sehingga dikaitkan dengan PDB. Nominal naik ya iya. Kalau Anda punya warung, Anda tahu ini laku, Anda pinjam untuk bikin lebih bagus kemudian laku, apa masalahnya?" katanya.

Baca juga, Sri Mulyani: Pengelolaan Utang tak Ugal-Ugalan.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pengelolaan utang Indonesia tidak dilakukan secara ugal-ugalan, melainkan dengan hati-hati dan transparan. Pernyataan Sri Mulyani ini menanggapi angka utang pemerintah pusat yang terus membengkak ke angka Rp 4.418,3 triliun per Desember 2018.

Sri juga menyampaikan bahwa realisasi defisit anggaran sepanjang 2018 juga cukup baik, dengan rasio defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa ditekan hingga 1,76 persen, lebih rendah dibanding target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 2,19 persen.

Lantas apakah kondisi utang Indonesia mengkhawatirkan? Sri menjelaskan bahwa kondisi Indonesia masih lebih baik bila dibandingkan negara lain, dengan catatan rasio utang terhadap PDB sebesar 29,9 persen per Desember 2018.

Angka ini masih jauh di bawah standar kehati-hatian tingkat internasional yang menyebut bahwa rasio utang sebuah negara tak boleh lebih dari 60 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement