Selasa 03 Mar 2026 15:27 WIB

Pemerintah Klaim BHR Ojol Naik, Asosiasi Minta Rp 1,2 Juta per Pengemudi

Sebanyak 850 ribu pengemudi ojek online diperkirakan menerima bantuan tahun ini.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan PNS.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan PNS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengeklaim telah besaran bantuan hari raya (BHR) untuk para pengemudi ojek online (ojol) tahun ini akan dua kali lipat. Diperkirakan, akan ada 850 ribu pengemudi ojol yang bakal mendapatkan BHR tahun ini. 

Ketua Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap memperjuangan pemberian BHR kepada para ojol. Namun, kenaikan BHR dua kali lipat dibandingkan tahun lalu dinilai masih belum layak.

Baca Juga

"BHR tahun 2025 mayoritas pengemudi ojol hanya diberikan BHR Rp 50 ribu. Lalu informasinya BHR 2026 akan dinaikan dua kali lipat, yaitu jadi Rp 100 ribu saja," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (3/3/2026).

Menurut dia, angka itu masih jauh dari kata layak, bahkan relatif tidak manusiawi. Ia menilai, pemberian BHR dengan nilai hanya sekitar Rp 100 ribu hanya meremehkan para pengemudi ojol yang selama ini bekerja tidak kenal waktu.

"Tidak manusiawi dan meremehkan para pengemudi ojol apabila BHR hanya Rp 100 ribu," kata dia.

Igun menilai, angka BHR yang layak diberikan untuk para pengemudi ojol adalah Rp 1,2 juta. Angka itu disebut belum terlalu ideal, tapi relatif lebih baik dibandingkan hanya Rp 100 ribu. 

"BHR Rp 1,2 juta sangat relevan dan nilai yang masuk akal saat ini yang seharusnya dapat diberikan oleh aplikator kepada para mitra pengemudinya," kata dia.

"Kami tekankan agar BHR tahun 2026 ini nilainya Rp 1,2 juta per mitra pengemudi, karena mereka akan menyambut hari raya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," tambah Igun.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement