Ahad 08 Oct 2017 19:11 WIB

OJK Meneliti Pengajuan Izin Laku Pandai BNI Syariah

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Citra Listya Rini
 Petugas melayani nasabah di kantor layanan BNI Syariah. (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas melayani nasabah di kantor layanan BNI Syariah. (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Syariah berencana melaksanakan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Hanya saja saat ini masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi hal itu, OJK menyatakan, permohonan izin Laku Pandai BNI Syariah kini masih diproses. "OJK sedang melakukan penelitian IT-nya (Informasi Teknologi)," ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro saat dihubungi Republika.co.id, Ahad, (8/10).

Sebelumnya, Plt Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman mengatakan izin tersebut sudah diajukan ke OJK sejak tiga Bulan lalu. Pun, ia mengakui, persyaratan untuk melaksanakan program Laku Pandai cukup banyak meliputi sumber daya manusia, teknologi informasi, jaringan, serta kebijakan. 

"Kami lagi dalam proses. Harapannya bulan ini kami bisa memperoleh izinnya karena kami prosesnya sudah tiga bulan," kata Firman.

Firman meminta dukungan dari otoritas supaya diberikan semacam relaksasi dalam memenuhi persyaratan Laku Pandai. Relaksi dimaksud misalnya, dokumen administrasi yang diperlukan tidak harus selengkap bank konvensional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement