Selasa 24 Jan 2017 06:46 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Aparat Desa Jadi Agen

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Istimewa
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Kementerain Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk mendaftarkan aparat desa pada program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita ingin terus bersinergi termasuk pada para aparat desa. Mereka belum dapatkan jaminan ketenagakerjaan. Sehingga dari menteri ada dorongan agar mereka dapat jaminan ketenagakerjaan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto di kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (23/1).

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial atas risiko sosial ekonomi masyarakat. Ia meyakini, kecelakaan, kematian, hari tua merupakan hal-hal yang memutus pendapatan seseorang. Sehingga, negara ingin hadir dalam mengatasi persoalan itu.

Program ini menyasar pekerja formal maupun nonformal, seperti, PNS, bukan PNS, serta tenaga pendukung program kementerian. Agus menyebut, program ini tak bisa dijalankan BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Sehingga butuh sinergi atau kolaborasi antara kementerian/lembaga (K/L). Bahkan, ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mencanangkan 2017 menjadi tahun kolaborasi atau sinergi antar kementerian/lembaga (K/L).

"Tahun ini kita canangkan tahun kolaborasi atau sinergi," ujar dia.

Agus berujar banyak manfaat yang didapat para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti, jaminan kecekakaan yang memungkinkan pekerja mendapat perawatan sampai sembuh. Apabila peserta mengalami cacat akibat kecelakaan kerja, maka akan mendapat pelatihan. Kemudian, jika meninggal, keluarga akan mendapat santunan.

"Ini juga untuk jaminan hari tua. Uang pensiun bukan lagi didominasi PNS, tapi pegawai swasta juga punya," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement