REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tahap I kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima yang ditetapkan. Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja, masih dalam proses pencairan.
“Sampai dengan hari ini, Selasa (24/6/2025), sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja, masih dalam proses penyaluran,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers di Jakarta.
BSU diberikan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat. Pemerintah menetapkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Dengan begitu, setiap penerima mendapatkan total Rp600.000.
“BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp600.000,” jelas Menaker.
BSU tahun ini menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan bantuan ini menjangkau hingga 17 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia.
Program ini menyasar pekerja aktif peserta jaminan sosial ketenagakerjaan per April 2025 dengan gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau sesuai upah minimum di daerah masing-masing. Penerima juga harus memiliki NIK, bukan ASN, TNI, atau Polri, dan tidak sedang menerima bantuan PKH pada tahun anggaran berjalan.
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus bagi penerima di Aceh. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, bantuan disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Untuk penyaluran Tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima yang kini sedang diverifikasi. “Data tersebut saat ini sedang melalui proses verifikasi dan validasi guna memastikan ketepatan sasaran,” tambah Yassierli.