REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset industri asuransi mencapai sekitar Rp 1.163 triliun hingga Mei 2025. Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Juni 2025.
“Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di bulan Mei 2025 mencapai Rp 1.163,62 triliun, atau naik 3,84 persen year on year (yoy),” kata Ogi dalam konferensi pers daring, Selasa (8/7/2025).
Ogi menjelaskan, dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp 939,75 triliun, meningkat 4,3 persen secara tahunan. “Adapun kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari—Mei 2025 sebesar Rp 138,61 triliun, atau tumbuh 0,88 persen (yoy),” ujarnya.
Rinciannya, premi asuransi jiwa mengalami sedikit kontraksi sebesar 1,33 persen (yoy) dengan nilai Rp 72,53 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,43 persen (yoy) dengan nilai Rp 66,08 triliun.
“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 480,77 persen dan 311,04 persen, jauh di atas ambang batas minimum 120 persen,” jelas Ogi.
Ia melanjutkan, untuk asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tercatat total aset sebesar Rp 223,87 triliun atau tumbuh 1,95 persen (yoy).
Sementara itu, untuk industri dana pensiun, OJK mencatat total aset per Mei 2025 tumbuh 9,20 persen (yoy), mencapai Rp 1.572,15 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset tercatat tumbuh 5,05 persen (yoy) dengan nilai Rp 391,33 triliun. Sedangkan program pensiun wajib mencatatkan total aset sebesar Rp 1.180,82 triliun atau tumbuh 10,65 persen (yoy).
Adapun pada sektor perusahaan penjaminan, OJK mencatat total aset per Mei 2025 mengalami pertumbuhan 0,53 persen (yoy) menjadi Rp 47,32 triliun.