Kamis 17 Jul 2025 17:50 WIB

Bansos Rp200 Ribu Sudah Cair, Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani

Bansos tidak lagi disalurkan dalam bentuk paket sembako tapi tunai.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako tunai kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Foto: Antara
Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako tunai kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako tunai kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Hingga 9 Juli 2025, realisasi bansos tercatat mencapai Rp 20,26 triliun atau setara 97,22 persen dari total target 18,8 juta KPM.

“Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bansos sebesar Rp 200 ribu per bulan,” tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga

Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, bansos tidak lagi disalurkan dalam bentuk paket sembako, melainkan langsung dalam bentuk uang tunai. Langkah ini dinilai memberi keleluasaan bagi keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan gizi sesuai prioritas mereka.

“Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk beras, kini pemerintah menyalurkannya dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap KPM,” tulis Sri Mulyani.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok harian. “Bansos ini diharapkan membantu KPM memenuhi kebutuhan nutrisi, seperti beras, daging, buah, dan sayuran,” lanjutnya.

Sri Mulyani menegaskan, bansos sembako merupakan bentuk komitmen negara untuk memastikan setiap warga dapat mengakses kebutuhan dasar yang layak. Program ini juga mencerminkan peran penting APBN dalam kehidupan masyarakat.

“Bansos sembako bukan hanya soal pemberian bantuan, tapi juga upaya APBN #UangKita dalam menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

Penyaluran bansos dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada Kementerian Sosial c.q. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial. Dana kemudian disalurkan ke keluarga penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Semoga bansos ini memberikan banyak manfaat bagi penerima dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” harap Bendahara Negara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement