Jumat 22 Jul 2016 16:45 WIB

JK Nilai Upaya Singapura Jegal Amnesti Pajak tak akan Mempan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Pengampunan Pajak
Pengampunan Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Pemerintah Singapura dinilai khawatir dan berupaya menjegal program pengampunan pajak pemerintah Indonesia yang akan menarik dana dari negeri tersebut ke Indonesia. Berbagai program dan iming-iming pun diberikan pemerintah Singapura untuk menahan para pengusaha mengikuti program pengampunan pajak.

Kendati demikian, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tetap optimistis para pengusaha akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dibuat pemerintah. Sebab menurut JK, program ini bukan hanya menguntungkan pemerintah Indonesia, namun juga menguntungkan para pengusaha.

"Tapi saya yakin karena tax amnesty itu bukan hanya untuk pemerintah tetapi harus keuntungan daripada pengusaha itu sendiri yang selama ini tentu mempunyai kekayaan sekarang harus ditebus, kemudian dia dengan enak tidur saya bilang di Indonesia karena dia sudah clear semua," kata JK di Riau, Jumat (22/7).

Ia pun mempersilakan upaya pemerintah Singapura yang dikabarkan siap membayarkan nilai tebusan deklarasi asalkan dana wajib pajak Indonesia tetap berada di Singapura. "Artinya dia keluarkan biaya, silakan saja," kata JK.

Menurut JK, para pengusaha Indonesia tidak akan tertarik dengan iming-iming pemerintah Singapura. Sebab, ancaman hukuman pemerintah Indonesia menanti para pengemplang pajak pada 2018 nanti.

"Karena bisa saja kemudian walau tinggal di Singapura kemudian di belakang terbukti, dia bisa kena hukuman di Indonesia, 2018 bisa begitu," kata JK.

Sejumlah bank di Singapura dikabarkan melakukan 'penjegalan' atas program pengampunan pajak Indonesia. Mereka khawatir karena likuiditas perbankan Singapura dinilai akan menipis seiring dana yang keluar dari bank-bank tersebut menuju ke Indonesia.

Bahkan menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, sebelum kebijakan pengampunan pajak diberlakukan sudah banyak permintaan dari bank di Singapura agar nasabah dari Indonesia tidak menarik dana mereka untuk diikutsertakan dalam pengampunan pajak.

Singapura bahkan juga disebut akan membayarkan nilai tebusan deklarasi. Selain itu, perbankan di Singapura juga memberikan iming-iming tax heaven di Taiwan untuk menjaga dana milik warga Indonesia tidak pergi ke tanah air.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement