REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang digulirkan pemerintah. Program itu telah berakhir pada 30 Juni 2022.
Apindo pun mengapresiasi pencapaian PPS dengan total harta yang diungkap menembus Rp 594,82 triliun. Lalu pembayaran kewajiban pajak dalam bentuk pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 61,01 triliun.
"Ini hasil yang baik. Dalam arti kata, walau sudah dilakukan pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2016, ternyata masih bisa menghasilkan pengungkapan sukarela sampai Rp 594,82 triliun," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers yang digelar secara online dan offline di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Atas perolehan itu, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para pengusaha yang secara aktif berpartisipasi mendukung Program PPS. Ia mengucapkan selamat pula kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang bersama seluruh tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah bekerja keras menyelesaikan Program PPS.
Melalui PPS pada 2022 dan pengampunan pajak pada 2016, Apindo berharap data wajib pajak semakin baik. Hal itu karena, pengungkapan seluruh harta sudah dilaksanakan secara menyeluruh.
Dari sisi wajib pajak, asosiasi juga berharap lebih memiliki landasan agar bisa berkembang, baik dalam segi usaha maupun profesinya. "Ini yang kami harapkan sehingga terbangun saling percaya di antara wajib pajak dengan negara," ungkap Hariyadi.
Ia turut berharap, hasil yang baik dari PPS tahun ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi pembangunan negara ke depan. Maka, fundamental guna peningkatan rasio pajak atau tax ratio ikut menjadi lebih baik.
Apindo secara aktif mengimbau mitra asosiasi sektoral, dan seluruh anggota agar berpartisipasi dalam PPS. Bahkan selama PPS berlangsung, Apindo melakukan serangkaian sosialisasi sejak tahun lalu.