Sabtu 03 Jan 2026 21:06 WIB

Apindo Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Masih Terbuka, Tapi Berat

Target 6 persen dinilai membutuhkan prasyarat kebijakan yang kuat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi gedung perkantoran di Jakarta
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi gedung perkantoran di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2026 dinilai memungkinkan, namun dunia usaha menilai capaian yang lebih realistis berada di kisaran 5,0–5,4 persen, seiring tantangan struktural dan ruang kebijakan yang masih terbatas. Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyampaikan, optimisme pemerintah khususnya Menteri Keuangan perlu diapresiasi, terutama melalui dorongan belanja sejak awal tahun serta sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter.

“Optimisme Menkeu dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen perlu kita apresiasi dan kita dukung upaya-upaya kemudahan regulasi yang akan didorong,” ujar Ajib dalam keterangannya kepada Republika dikutip Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga

Ia mengingatkan, di sisi lain pemerintah dan DPR RI dalam RAPBN 2026 telah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi di 5,4 persen. Sementara itu, dunia usaha memproyeksikan pertumbuhan secara lebih konservatif.

“Sedangkan dunia usaha secara konservatif memproyeksikan pertumbuhan ekonomi bergerak di kisaran 5,0-5,4 persen,” kata Ajib.

Menurut dia, agar pertumbuhan ekonomi 2026 bergerak inklusif, produktif, dan berdaya saing, setidaknya terdapat enam prasyarat strategis yang harus segera dipenuhi dan menjadi prioritas utama kebijakan. Prasyarat pertama adalah penciptaan lapangan kerja berkualitas. Ajib juga menekankan, kebijakan pemerintah harus bermuara pada penyerapan tenaga kerja karena persoalan mendasar ekonomi Indonesia masih bertumpu pada pengangguran dan besarnya sektor informal.

“Investasi perlu diarahkan pada sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja formal secara signifikan,” ujarnya.

Kedua, bauran kebijakan fiskal dan moneter. Ia menilai 2025 menjadi tahun transisi dari pendekatan pro stability menuju pro growth. Namun, perubahan ini dihadapkan pada keterbatasan ruang fiskal, shortfall penerimaan pajak, serta inefisiensi BUMN.

“Pemerintah harus mengedepankan prinsip collect more, spending better,” kata Ajib.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement