Selasa 08 Mar 2016 15:26 WIB

Dana Ketahanan Energi akan Dibahas dalam APBN Perubahan 2016

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta pembahasan mengenai Dana Ketahanan Energi (DKE) dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Ia menyebutkan, dimasukkan DKE dalam APBNP nanti bisa menjadi salah satu sumber pendanaan bagi DKE. Rencananya, sumber pendanaan DKE dari APBN bisa mencapai Rp 3 trilliun.

"Dana ketahanan energi kita sosialisasikan terus, kami bersyukur makin hari penerimaan masyarakat, makin hari makin baik. Nanti mohon dukungan saat APBNP bisa dimasukkan dalam pembahasan," kata Sudirman saat membuka rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (8/3).

Sebelumnya Sudirman sempat menargetkan pembahasan APBN-P ini diharapkan sudah bisa selesai pada April atau Mei mendatang.

Kendati mengakui evaluasi terhadap APBN-P, terutama mengenai penerimaan negara, bakal berlangsung kritis dan mendalam, tapi Sudirman berharap, sudah ada alokasi dari APBN-P untuk DKE.

''Berapa pun nilainya yang masuk, yang penting dana itu masuk terlebih dahulu, supaya sistemnya bisa segera berjalan,'' kata Sudirman.

Sudirman menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan perencanaan soal besaran anggaran DKE yang dialokasikan dari APBN-P. Sebagai awalan, Sudirman menyebut, angka Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun bisa cukup bagus.

Selain alokasi dana dari APBN-P, Sudirman menjelaskan, sumber pendanaan bagi DKE bisa berasal dari iuran atau share keuntungan bisa didapatkan dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang energi fosil, seperti minyak bumi dan batu bara. Selain itu ada pula iuran dari badan-badan usaha yang bergerak di bidang energi nonterbarukan. Dana itu juga berupa hibah dari negara-negara donor, baik dari kerja sama bilateral maupun unilateral.

Baca juga: Implementasi Tapera Ditarget Mulai 2018

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement