Senin 11 Apr 2016 17:03 WIB

Rencana Pencabutan Subsidi Solar Tunggu Restu DPR

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Petugas melakukan pengisian solar kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (6/2).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melakukan pengisian solar kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (6/2).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subsidi solar rencananya akan dicabut untuk dialihkan ke sektor produktif lainnya, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, pihaknya melihat bahwa masyarakat dan parlemen membuka peluang dilakukannya pencabutan subsidi solar menyusul tren penurunan harga minyak dunia.

"Kita secara brtahap kan ingin menyelesaikan masalah subsidi, ada kemungkinan dibuka opsi untuk meninjau kembali subsidi," ujar Sudirman, di Jakarta, Senin (11/4).

Meski begitu, rencana pemangkasan subsidi solar ini butuh restu dari DPR. Sudirman menyebut, opsi pencabutan subsidi ini akan dibahas melalui APBN perubahan pertengahan tahun ini. Meski begitu, Sudirman menampik anggapan bahwa pemerintah akan sepenuhnya mencabut subsidi solar. Ia mengaku ada usulan tersebut dari pemerintah namun keputusan final akan melalui diksusi panjang dengan DPR.

"Mengenai prosesnya kan harus lewat APBNP, jadi kita tidak bisa bilang pemerintah akan mencabut, mungkin kita akan mengusulkan tapi nanti tergantung Komisi VII (DPR) bagaimana," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan bahwa rencana penghapusan subsidi solar baru sebatas penampungan masukan dari para praktisi. Ia sendiri mengaku belum bisa menyebutkan seberapa besar subsidi solar. Rencananya, isu ini akan dimatangkan di parlemen karena menyangkut kebijakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Sujatmiko menjelaskan, total subsidi untuk solar yang dianggarkan saat ini sebesar Rp 16 triliun untuk 16 juta kilo liter solar. Artinya per liter solar dikenai subsidi sebesar Rp 1.000. Banyak pakar, kata dia, yang lantas memberikan masukan bahwa kondisi saat ini sangat tepat untuk menghilangkan subsidi solar.

"Karena subsidi domain pemerintah dengan DPR dan perlu kajian yang mendalam. Kalau kurangi subsidi kita akan ada alokasi anggaran untuk program lain yang lebih tepat sasaran misalnya untuk DKE. Oleh karenanya kita menunggu pembahasan dengan DPR," ujar Sujatmiko.

Dengan begitu, akan ada potensi Dana Ketahanan Energi diambil sebagian dari pemotongan subsidi solar. Meski begitu, Kementerian ESDM sendiri tetap menegaskan bahwa hal itu masih wacana dan akan dirundingkan dengan DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement