Selasa 09 Jun 2015 15:03 WIB

Pemerintah Kesulitan Kontrol Harga Beras

Rep: C32/ Red: Karta Raharja Ucu
Beralih ke beras Lokal: Pedagang berada di salah satu agen beras, Jakarta, Senin (25/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Beralih ke beras Lokal: Pedagang berada di salah satu agen beras, Jakarta, Senin (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bertanggung jawab dalam mengontrol harga beras. Namun dalam proses pengontrolan tersebut, masih saja sulit dilakukan lantaran tidak jarang menemukan masalah antara Bulog yang harus membeli beras dari petani atau tengkulak.

"Dalam mengontrol harga beras, mekanisme kontrol harga pokok penjualan atau HPP beras perlu dilakukan," kata pengamat ekonomi pertanian, Dwi Andreas Santosa kepada ROL, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan, mekanisme kontrol harga pembelian pemerintah (HPP) beras perlu dilakukan untuk meminimalisir selisih harga gabah yang terjadi. Menurutnya, selalu ada masalah dengan penentuan HPP beras oleh pemerintah dengan harga ril terhadap gabah yang dijual petani.

Misalnya, masih menurut Dwi, harga gabah berada pada level petani sedang jatuh seperti tahun lalu Rp 3.000 per kg hingga Rp 3.400 per kg namun biasanya hal yersebut berbeda dengan HPP pemerintah yaitu Rp 3.700 per kg. "Lalu selisihnya siapa yang menanggung?" tutur Dwi.

Akibatnya, menurut Dwi, Bulog menjadi tidak membeli beras melalui petani karena perbedaan harga tersebut. Bulog akhirnya malah membeli dari tengkulak atau pedagang.

"Tapi disisi lain ketika gabah berpindah tangan tidak dimiliki oleh petani, harga sudah Rp 4.400 per kg lalu Bulog sudah tidak bisa membeli Karena kan harga patokan dari pemerintah hanya Rp 3.700 per kg," jelas Dwi.

Sehingga menurutnya, perlu ada mekanisme bagaimana mengelola HPP beras tersebut. Ia menambahkan, meprmasalahan seperti itu yang tidak pernah dibahas oleh pemerintah dan bagaimana cara mengatasinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement