REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) terus mempercepat penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, beberapa hari lalu.
Ketut Astawa menjelaskan, pada periode Juli–Desember 2025, penyaluran beras SPHP secara nasional perlu terus digenjot. "Penyaluran SPHP perlu segera dipercepat secara masif. Ini menjadi langkah kunci kita dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya, dikutip Jumat (1/8/2025).
Ia menambahkan, target utama penyaluran beras SPHP adalah pedagang pasar agar tersedia langsung di pasar-pasar rakyat. Selanjutnya, disalurkan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Gerakan Pangan Murah (GPM), dan didukung oleh TNI, Polri, dinas pangan, serta kios pangan atau Rumah Pangan Kita (RPK) binaan daerah.
“Semua ini penting agar distribusi beras SPHP terdata dengan baik dan tepat sasaran,” kata Ketut.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi aktif antara Dinas Pangan dan Dinas Perdagangan di daerah dengan Bulog setempat guna memastikan titik distribusi SPHP sesuai sasaran. NFA mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menugaskan dinas terkait melakukan pemetaan lokasi distribusi dan berkoordinasi dengan Bulog masing-masing wilayah.
Sebelumnya, Perum Bulog menjamin keakuratan distribusi bantuan pangan (banpang) beras dan beras SPHP di seluruh Indonesia. Sistem penyalurannya kini diperkuat dengan teknologi digital.
Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa untuk banpang beras, penyaluran menggunakan aplikasi bantuan pangan. Seluruh penerima manfaat harus masuk dalam daftar dari dinas sosial dan menerima undangan berupa secarik kertas dengan barcode yang akan dipindai dan dicocokkan dengan KTP. Setelah sesuai, beras baru bisa diserahkan.

Sementara itu, untuk beras SPHP, pendistribusian dilakukan lebih ketat dan terintegrasi melalui aplikasi Klik SPHP. Para pengecer wajib mendaftar lengkap dengan KTP dan surat izin usaha, serta diverifikasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
“Setiap pengecer maksimal hanya boleh membeli 2 ton. Mereka juga harus menandatangani surat pernyataan mematuhi petunjuk teknis dari NFA dan Bulog, tidak membuka kemasan, tidak menjual lebih dari dua pack, dan siap menerima sanksi jika melanggar,” kata Rizal.
Distribusi beras SPHP dilaksanakan melalui tiga jalur utama: pengecer pasar tradisional, KDKMP, serta pasar murah yang digelar oleh instansi pemerintah, termasuk TNI dan Polri. Sinergi Bulog dan NFA diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras serta menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.