Jumat 15 May 2015 14:55 WIB

Menteri ESDM: Kenaikan Pertamax Tiap Dua Pekan Sebetulnya Biasa

Rep: c85/ Red: Satya Festiani
Menteri ESDM Sudirman Said
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri ESDM Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim rencana kebaikan harga BBM non subsidi yang urung dilakukan Jumat (15/5) dini hari tadi adalah hal yang biasa. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut, sudah seperti biasanya bila Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi seperti Pertamax atau Premium penugasan setiap dua pekan sekali.

Hanya saja, selama ini masih ada kebingungan di masyarakat tentang pembagian wewenang antara Pertamina dengan pemerintah dalam penentuan harga. Atas alasan ini lah, kemudian pemerintah menghimbau Pertamina untuk membatalkan kenaikan harga BBM non subsidi.

"Tadi malam Pertamina putuskan menunda kenaikan Pertamax yang biasanya dilakukan dua pekan sekali. Sebetulnya ini proses yang biasa saja. Memang kan ada dua kelompok BBM, BBM yang non subsidi yang penetapan harga oleh Pertamina sendiri, dan non subsidi oleh Pertamina," ujar Sudirman saat jumpa pers, Jumat (15/5).

Mengenai pembatalan kenaikan harga BBM dini hari tadi, Sudirman menyatakan, pembatalan kenaikan harga BBM untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi akan dipisah.

Ke depan, lanjut Sudirman, pemerintah yang akan umumkan dan putuskan mengenai harga BBM yang masih disubsidi seperti minyak tanah, solar, dan premium penugasan di luar Jawa Madura dan Bali. Sedangkan untuk produk BBM non subsidi sepenuhnya adalah kewenangan korporasi, dalam hal ini Pertamina.

Sudirman menyadari adanya kebingunan di masyarakat mengenai hal ini, sehingga pemerintah memberi arahan kepada Pertamina kemarin malam untuk membalkan kenaikan harga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement