REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Perstuan Islam (Persis), Irfan Safruddin mengatakan, pemerintah harus bijak dalam mengontrol harga minyak di Indonesia agar tidak berdampak buruk terhadap perekonomian rakyat. Pemerintah tidak bisa melepaskan kondisi harga minyak di Indonesia pada naik turunnya harga pasar dunia.
“Minyak bumi itu dikuasai oleh negara. Jadi negara berhak menentukan, bukan pasar,” kata Irfan, Selasa (26/5).
Irfan mengingatkan, tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara negara haruslah menaati UU yang mensejahterakan rakyat. UU, kata Irfan, sudah jelas mengatur kekayaan sumber daya alam di Indonesia dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
Khususnya untuk BBM, pemerintah harus punya perhatian lebih karena BBM benar-benar menyangkut kepentingan dan hajat hidup seluruh masyarakat. Berbeda dengan sumber daya alam seperti air dan udara yang bisa dieksploitasi oleh individu.
“Kalau mengelola BBM ini kan yang menguasai pemerintah. Dengan begitu pemerintah wajib untuk mengembalikan itu untuk kesejahtaraan rakyat,” ucap Irfan.
Seperti diketahui, PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat secara resmi yang juga menolak sikap pemerintah yang menentukan harga BBM melihat situasi harga minyak dunia. Menurut PP Muhammadiyah, dengan melepaskan harga minyak tergantung kepada kondisi pasar, maka pemerintah melanggar konstitusi. Karena sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, harga BBM tidak bisa diserahkan ke pasar.