REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Desember 2025, dengan jenis BBM nonsubsidi Pertamax naik menjadi Rp 12.750 per liter.
Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip di Jakarta, Senin (1/12/2025), Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM. Di Jabodetabek, tercatat harga BBM jenis Pertamax (RON 92) naik ke angka Rp 12.750 per liter dari Rp 12.200 per liter. Begitu pula Pertamax Green (RON 95) yang naik menjadi Rp 13.300 per liter dari Rp 13.000 per liter pada November 2025.
Pertamax Turbo (RON 98) juga menunjukkan peningkatan ke angka Rp 13.750 per liter dari Rp 13.100 per liter sejak September 2025. Pertamina Dex Series di wilayah tersebut turut mengalami perubahan. Harga BBM jenis Dexlite (CN 51) meningkat menjadi Rp 14.700 per liter dari Rp 13.900 per liter pada November 2025. Pertamina Dex (CN 53) juga naik menjadi Rp 15.000 per liter dari sebelumnya Rp 14.200 per liter.
Sementara itu, sejumlah BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan harga, yakni Pertalite Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.