REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai tidak diperlukan adanya induk usaha (holding/) BUMN perbankan. Pasalnya, dikhawatirkan dari pembentukan holding ini justru mempersulit kinerja dari bank-bank pelat merah yang saat ini sedang menunjukkan peforma bagus.
"Holding BUMN perbankan bisa dimodifikasi, sehingga tidak bentuk holding baru karena kalau melihat empat bank ini masuk akan berat. Apalagi merger empat bank," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Yogyakarta, Rabu (27/10).
Mustafa mengungkapkan, sebenarnya Kementerian BUMN saat ini sudah seperti superholding empat BUMN bank tersebu. Ke empat bank BUMN tersebut juga sudah segmen yang jelas. Misalnya, BNI di segmen korporasi dan difokuskan kepada pembangunan infrastruktur, BTN pada segmen kredit perumahan rakyat (KPR), Bank Mandiri pada korporasi, serta BRI dalam penyaluran kredit mikro dan retail. "Kalau empat bank BUMN ini sudah segmentatif, tinggal saling mengisi," harapnya.
Mustafa mengatakan, urgensi untuk menyatukan empat bank BUMN tersebut akan menimbulkan kontradiktif. "Empat BUMN bank itu, saya harap seperti sekarang. Holding di Kementerian, tapi cari modifikasinya karena tidak seperti holding semen dan pupuk," tegasnya.