REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan alternatif substitusi liquefied petroleum gas (LPG) demi menekan volume impor. Salah satu yang dikampanyekan adalah pemanfaatan dimethyl ether (DME).
Bagi kebanyakan masyarakat awam, berpotensi belum mengetahui apa itu DME. Berikut penjelasan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar kepada Republika, di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Bisman menerangkan, DME merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses gasifikasi batubara. Melalui hilirisasi, batubara yang biasanya dibakar untuk menghasilkan uap di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) diubah menjadi gas sintetis dan kemudian diproses menjadi DME.
“DME bisa menjadi alternatif pengganti LPG karena sama-sama berbentuk gas dan dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga,” ujarnya.
Ia menuturkan, penggunaan LPG di Indonesia sangat besar, terutama untuk konsumsi rumah tangga. Ketergantungan masyarakat terhadap LPG membuat kebutuhan nasional terus meningkat, sedangkan pasokan domestik terbatas. Akibatnya, sebagian besar kebutuhan tersebut dipenuhi dari impor.
Kondisi ini membuat harga keekonomian LPG jauh di atas harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah. Untuk menutup selisih harga itu, negara harus mengalokasikan subsidi dalam jumlah besar yang pada akhirnya membebani keuangan negara dan menggerus devisa.