Selasa 26 Aug 2025 07:38 WIB

BI Rate Turun, OJK Yakin Suku Bunga Kredit Bank Bisa Lebih Rendah

OJK meminta bank memanfaatkan momentum penurunan BI Rate untuk menekan bunga kredit.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
OJK menilai sektor perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan kuat di tengah dinamika perekonomian dan politik global. (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
OJK menilai sektor perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan kuat di tengah dinamika perekonomian dan politik global. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan kuat di tengah dinamika perekonomian dan politik global. Sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada semester II 2025 serta beberapa kali penurunan suku bunga acuan atau BI Rate hingga saat ini berada di level 5 persen, OJK menilai masih ada ruang penurunan suku bunga kredit bank lebih lanjut.

“Seiring penurunan BI Rate, suku bunga kredit perbankan juga menunjukkan tren menurun. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 bps dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Baca Juga

Dian menyampaikan, umumnya penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga tren penurunan diperkirakan masih berlanjut sepanjang 2025. BI diketahui telah menurunkan suku bunga sebanyak empat kali pada 2025, yakni Januari, Mei, Juli, dan Agustus. Masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Dari level 6 persen pada awal tahun, suku bunga acuan turun 100 bps menjadi 5 persen pada saat ini.

“OJK menilai masih terdapat ruang penurunan suku bunga kredit lebih lanjut, sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global di paruh kedua 2025 dan penurunan BI Rate menjadi 5 persen per 20 Agustus 2025,” ungkapnya.

Namun, ia melanjutkan, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (cost of fund/CoF) tiap bank. Sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi DPK. Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan.

“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat, dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat,” tuturnya.

Industri perbankan nasional juga diminta tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.

“Hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global. Meski demikian, OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target,” katanya.

Hal itu, menurut Dian, sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi. Namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.

“Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) pada kuartal III 2025 menunjukkan bank umum memiliki persepsi yang optimistis. Hal ini didorong oleh ekspektasi bahwa kondisi makroekonomi domestik akan membaik, sehingga berdampak positif terhadap kinerja perbankan. Bank juga cukup mampu mengelola risiko,” terangnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement