Kamis 31 Jul 2025 11:52 WIB

BCA Dukung Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK, Ini Alasannya

Penyalahgunaan rekening pasif jadi sorotan, ini penjelasan dari regulator dan bank.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Nasabah menggunakan BCA mobile di Jakarta, Senin (24/7/2023). BCA Dukung Pemblokiran Rekening dormant, ini alasannya.
Foto: Republika/Prayogi
Nasabah menggunakan BCA mobile di Jakarta, Senin (24/7/2023). BCA Dukung Pemblokiran Rekening dormant, ini alasannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menilai, penghentian sementara rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan langkah yang positif. Ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko penyalahgunaan rekening.

“Saya rasa ini cukup bagus juga. Jadi kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif,” kata Presiden Direktur BCA Hendra Lembong saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga

Ia mengingatkan, apabila rekening dibiarkan tidak aktif dalam jangka waktu lama, maka terdapat risiko disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Hendra menyampaikan, BCA pada dasarnya mengikuti ketentuan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant yang dilakukan atas permintaan lembaga tersebut.

Ketika nasabah mengajukan pembukaan blokir, BCA juga memprosesnya sesuai prosedur dan meneruskan permintaan ke PPATK untuk ditindaklanjuti.

Adapun jumlah rekening dormant BCA yang diblokir terus berubah setiap waktu, bergantung pada permintaan pemblokiran maupun pembukaan blokir yang disetujui oleh PPATK.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement