REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA — Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, menyebut keputusan Bank Indonesia (BI) untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,5 persen merupakan langkah yang tepat guna mendukung perekonomian domestik.
“Kebijakan ini tepat untuk mendukung konsumsi dan investasi domestik di tengah tekanan eksternal dan melemahnya mitra dagang utama,” ujar Andry di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, stabilitas nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir memberikan ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter tanpa menimbulkan risiko signifikan terhadap stabilitas eksternal.
Lebih lanjut, Andry menilai keputusan BI ini juga sejalan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah yang tetap ekspansif namun dilakukan secara hati-hati.
“Sehingga, tercipta sinergi untuk mendukung pemulihan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.
Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Mei 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (20/5) dan Rabu (21/5) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
Suku bunga deposit facility juga diturunkan sebesar 25 bps ke level 4,75 persen, dan suku bunga lending facility diturunkan ke level 6,25 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil RDG menyatakan bahwa penurunan ini merupakan langkah konsisten untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perry menegaskan bahwa ke depan, kebijakan moneter akan diarahkan untuk tetap menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya, sambil tetap mencermati ruang pelonggaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global dan domestik.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI juga terus melakukan intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Strategi stabilisasi ini turut diperkuat dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan kecukupan likuiditas perbankan.