Kamis 03 Apr 2025 21:04 WIB

Pemerintah Jaga Stabilitas Spread SBN di Tengah Dampak Tarif Resiprokal AS

Kebijakan tarif diperkirakan menekan nilai tukar rupiah dan ganggu stabilitas IHSG.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Pemerintah Indonesia bersiap menghadapi dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) tidak hanya pada sektor riil tetapi juga di sektor keuangan, terutama terhadap stabilitas spread SBN.
Foto: Tim infografis Republika
Pemerintah Indonesia bersiap menghadapi dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) tidak hanya pada sektor riil tetapi juga di sektor keuangan, terutama terhadap stabilitas spread SBN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia bersiap menghadapi dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) tidak hanya pada sektor riil tetapi juga di sektor keuangan, terutama terhadap stabilitas spread Surat Berharga Negara (SBN). Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi gejolak pasar finansial akibat tarif sebesar 32 persen yang akan diberlakukan AS mulai 9 April 2025.

Kebijakan tarif ini diperkirakan dapat menekan nilai tukar rupiah dan mengganggu stabilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa pekan ke depan. Investor global diprediksi akan lebih berhati-hati terhadap aset berisiko, termasuk SBN, yang dapat berpengaruh terhadap biaya pembiayaan negara.

Baca Juga

“Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global pascapengumuman tarif resiprokal AS. Bersama Bank Indonesia, pemerintah juga terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” demikian pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dirilis pada Kamis (3/4/2025) sore.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri untuk memastikan strategi mitigasi yang efektif. Upaya ini termasuk menjaga koordinasi erat dengan bank sentral dan pelaku pasar guna menghindari volatilitas berlebihan.

Pemerintah menegaskan, langkah-langkah kebijakan yang diambil bertujuan untuk memastikan stabilitas keuangan nasional tetap terjaga, serta mencegah efek rambatan dari kebijakan tarif AS terhadap sektor perbankan dan investasi.  Diharapkan dampak negatif terhadap pasar keuangan Indonesia dapat diminimalkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement