Kamis 03 Apr 2025 20:33 WIB

Kebijakan Tarif Trump, DPR Minta Pemerintah Rumuskan Kebijakan Antisipatif

Tarif Trump akan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke AS.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Gita Amanda
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengatakan, keputusan Presiden Donald Trump tersebut akan berdampak negatif pada ekspor Indonesia ke AS. (ilustrasi)
Foto: Dok DPR
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengatakan, keputusan Presiden Donald Trump tersebut akan berdampak negatif pada ekspor Indonesia ke AS. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan untuk merespons Amerika Serikat (AS) yang menaikkan tarif barang masuk dari Indonesia, sebesar 32 persen per 9 April 2025 mendatnag. Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengatakan, keputusan Presiden Donald Trump tersebut akan berdampak negatif pada ekspor Indonesia ke Negeri Paman Saman. 

Sebab itu, politikus Partai Golkar tersebut meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera merumuskan kebijakan antisipatif. “Kebijakan tarif perdagangan baru US (AS) di era Trump 2.0 ini akan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke US. Sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh untuk menghadapinya. Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan baru US tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” ujar Misbakhun melalui pesan singkat, Kamis (3/4/2025).

Baca Juga

Kata Misbakhun, pemerintah harus menghitung sedalam mungkin dampak dari kenaikan tarif tersebut. Karena dipastikan dia, kebijakan itu akan berdampak pada perekonomian global, termasuk Indonesia. “Menghitung detail dampak tarif tambahan baru tersebt pada ekonomi Indonesia secara keseluruhan, baru merumuskan kebijakan antisipasinya menghadapi tarif tambahan baru tersebut,” ujar dia. 

Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) di Washington mengumumkan kebijakan kenaikan tarif barang-barang impor negara tersebut. Terhadap Indonesia, Trump mengumumkan kenaikan tarif sampai 32 persen. Kebijakan kenaikan tarif tersebut hingga saat ini menjadi berdebatan global karena diyakini bakal memengaruhi perekonomian di seluruh dunia. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement