REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengingatkan potensi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan berada pada fase bearish (pelemahan) pascapenerapan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Bahkan, ia memproyeksikan IHSG berpotensi melemah signifikan sebesar 2- 3 persen pada Selasa (8/4/2025) atau hari pertama perdagangan Bursa setelah libur panjang memperingati Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"IHSG kemungkinan besar akan mengalami penurunan 2 sampai 3 persen dalam perdagangan di hari Selasa," ujar Ibrahim saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Ia menjelaskan fase bearish IHSG akan lebih disebabkan oleh sentimen penerapan tarif impor oleh Presiden Donald Trump terhadap berbagai negara mitra dagangnya.
"Karena dampak dari perang dagang ini cukup luar biasa, apalagi Indonesia sudah masuk dalam biaya impor dari AS," ujar Ibrahim.
Dalam kesempatan ini, Ia merekomendasikan cara untuk mengatasi dampak penerapan tarif impor AS, diantaranya pemerintah perlu melakukan perlawanan dengan menerapkan biaya impor sama seperti yang diterapkan oleh AS terhadap Indonesia.
"Indonesia adalah negara anggota BRICS, sehingga anggota BRICS harus dijalankan supaya yang tadinya ekspor Indonesia ke AS mengalami surplus, itu dialihkan," ujar Ibrahim.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah dapat menggelontorkan stimulus kebijakan, seperti yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) yang memiliki instrumen intervensi melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dalam pasar valuta asing (valas) domestik.
"Ini yang harus dilakukan pemerintah, sehingga walaupun AS melanjutkan perang dagang terhadap Indonesia, Indonesia sudah siap untuk melakukan perlawanan balik," ujar Ibrahim.
Presiden AS Donald Trump pada Rabu (02/04), mengumumkan kombinasi tarif universal dan timbal balik yang akan diterapkan terhadap berbagai negara di seluruh dunia.
Trump menyatakan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan dikenakan pada semua negara, sementara tarif tambahan "timbal balik" akan diberlakukan terhadap mitra dagang tertentu.
Tarif "timbal balik" itu, diantaranya terhadap China sebesar 34 persen, Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, dan Jepang 24 persen.
Kemudian, India 26 persen, Korea Selatan 25 persen, Thailand 36 persen, Swiss 31 persen, Indonesia 32 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Inggris 10 persen, dan Afrika Selatan 30 persen