REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menanggapi ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 5 persen pada hari ini, Selasa (18/3/2025). Ia menilai IHSG memburuk dikarenakan beragam isu yang menjadi atensi publik, mulai dari kondisi defisit yang melebar pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) hingga kekhawatiran mengenai credit rating Indonesia yang turun.
“Ada beberapa isu penyebab IHSG memburuk. Pertama, akibat hasil APBN Februari yang buruk dan outlook fiskal yang berat di 2025,” kata Wijayanto dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Kedua, yakni akibat kebijakan pemerintah yang tidak realistis dan tanpa teknokrasi yang jelas. Selanjutnya adalah muncul banyak kasus-kasus korupsi yang mencuat ke publik.
“Ketiga, akibat berbagai isu mega korupsi yang merusak trust (kepercayaan publik),” ungkap Wijayanto
“Keempat, apa yang terjadi terkait dwifungsi ABRI yang dikhawatirkan menimbulkan protes besar,” lanjutnya.
Adapun yang kelima yakni kekhawatiran credit rating Indonesia akan turun. Pada Maret—April 2025 Fitch dan Moodys akan mengumumkannya, sedangkan S&P akan mengumumkan pada Juni—Juli 2025.
“(Penyebab) pertama sampai ketiga isu lama, yang membuat investor hati-hati. (Penyebab) keempat dan kelima isu baru yang membuat investor takut,” tegasnya.
Diketahui, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan bursa pada Selasa (18/3/2025). Hal itu dilakukan imbas terjadinya penurunan yang dalam pada pergerakan IHSG.
“Kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5 persen,” tulis BEI dalam keterangan resmi, Selasa (18/3/2025).
BEI mengungkapkan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor : Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” terang BEI.