REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan bursa pada Selasa (18/3/2025). Hal itu dilakukan imbas terjadinya penurunan yang dalam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Kami menginformasikan hari ini, Selasa 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5 persen,” tulis BEI dalam keterangan resmi, Selasa (18/3/2025).
BEI mengungkapkan langkah tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor : Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Namun, pihak BEI mengatakan perdagangan kembali beroperasi. Menurut keterangan, perdagangan bursa akan kembali dalam 30 menit kemudian setelah terjadinya pembekuan sementara.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” terang BEI.
IHSG anjlok 325 poin atau 5,02 persen ke level 6.146 pada Selasa pagi. Hampir seluruh saham turun lebih dari Rp 100