REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi persoalan terkait Minyakita. Hal ini demi memastikan ketersediaan, distribusi hingga takaran yang sesuai ketentuan di seluruh wilayah Indonesia. Mendag mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan evaluasi bersama Satgas Pangan dan para pemangku kepentingan terkait lainnya, guna mengamankan pasokan Minyakita menjelang Lebaran.
"Makanya kita terus evaluasi ya. Kita kan bersama Satgas Pangan dan kementerian lain serta pemerintah daerah, juga terus melakukan pengawasan. Terutama dalam rangka Lebaran ini," kata Budi, Senin (17/3/2025).
Mendag menekankan pentingnya pengawasan yang ketat guna menjamin ketersediaan dan pasokan yang stabil.
"Karena menjelang Lebaran itu kita harus menjamin stok barang ada, kemudian harga terjamin. Semua kita lakukan terus," ujar Mendag.
Dia mengaku bahwa Kementerian Perdagangan telah melakukan pengawasan sejak November 2024 hingga 12 Maret 2025. Hal itu dilakukan terhadap 316 pelaku usaha di 23 provinsi. Dari hasil pengawasan itu, Kemendag berhasil menjaring 66 pelaku usaha di tingkat distributor dan pengecer yang terbukti melanggar aturan dan telah dikenai sanksi.
"Ya rata-rata distributor sama repacker, kebanyakan distributor," ujar Mendag.
Oleh karena itu, lanjut Budi, langkah pengawasan dan evaluasi yang pernah dilakukan Kemendag bersama para pemangku kepentingan terkait lainnya saat periode Natal dan Tahun Baru 2024, juga dipastikan akan kembali digencarkan jelang momentum Lebaran 2025.
"Terus kalau misalnya harga mahal dan pasokan tidak ada, kita cari penyebabnya apa. Nah, hasil pengawasannya itu, yang kita temukan beberapa seperti itu," ujarnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan praktik kecurangan mengurangi isi Minyakita, dimana setidaknya ada tujuh perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan tersebut. Hal itu ditemukan Mentan saat melakukan sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3).
"Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat," kata Mentan.
Temuan itu bukan kali pertama, di mana dugaan kecurangan volume minyak goreng juga pernah ditemukan Mentan saat melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3). Lalu hal serupa kembali ditemukan di Pasar Gede Solo Jawa Tengah pada Selasa (11/3).