Jumat 29 Mar 2024 15:00 WIB

Praktisi: Implementasi IEV dan IEP Redam Pembentukan Harga tak Wajar

IEP dan IEV ini akan menarik harga saham ke ekuilibriumnya.

Tamu undangan merayakan penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2023 di gedung BEI, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Tamu undangan merayakan penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2023 di gedung BEI, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

REPUBLIKA.CO. ID,JAKARTA -- Praktisi pasar saham dan Co Founder @ngertisaham Frisca Devi Choirina menilai implementasi fitur Indicative Equilibrium Price (IEP)  dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan saham dapat meningkatkan transparansi dan meredam pembentukan harga saham yang tidak wajar.

Menurutnya, langkah ini merupakan progres positif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi perdagangan saham. Langkah ini juga akan membantu mengurangi ketidakpastian harga saham yang seringkali dialami oleh investor, khususnya yang baru terjun ke dunia pasar modal.

Baca Juga

"Sebenarnya dua hal itu (IEP dan IEV) sudah diberlakukan dari jauh hari di saat pre-opening dan pre-closing. Hal ini saya lihat tujuannya adalah untuk meredam pembentukan harga yang tidak wajar," ujar Frisca di Jakarta, Jumat (29/3/2024).

Selain itu, melalui mekanisme IEP dan IEV, menurutnya, perilaku Herding Behaviour dan Fear of Missing Out (FOMO) dalam membeli saham dapat diminimalisir, terutama untuk investor ritel pemula. "Mekanisme ini kan sebenarnya prinsipnya sllluama seperti di pasar-pasar tradisional pada umumnya, investor bisa melihat harga pasar dan bisa melakukan tawar menawar, sampai akhirnya bertemu harga yang match.

"Jadi IEP dan IEV ini akan menarik harga saham ke ekuilibriumnya," ujarnya.

Ketika harga ekuilibrium sudah terbentuk, nanti terserah investornya mau tetap beli atau tidakuùù

Dalam kesempatan ini, Frisca juga menanggapi peran IEV dan IEP dalam Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction (FCA) yang mana secara positif dapat meredam atau meminimalisirD pembentukan harga yang tidak wajar.

Ia berharap sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) ke depan dapat ditingkatkan, sehingga akan semakin melindungi investor ritel khususnya investor pemula dan membuat pasar modal Indonesia semakin inklusif ke depan. "Dan harapannya aturan-aturan yang bagus lainnya di bursa-bursa negara maju dapat diimplementasikan juga di BEI secara bertahap," ujar Frisca.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement