Rabu 07 Feb 2024 10:18 WIB

BUMN Jadi Koperasi, Serikat Pekerja Federasi BUMN: Ide Ngawur!

Dia menilai, BUMN dan koperasi merupakan dua jenis usaha yang berbeda.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Serikat Pekerja Federasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bersatu Arief Poyuono mengaku enggan menanggapi ide perubahan status BUMN menjadi koperasi. Arief menilai ide yang muncul saat diskusi salah satu tim sukses (timses) capres dan cawapres itu sangat tidak beralasan. 

"Ide ngawur itu, malas menanggapinya," tegas Arief saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (6/2/2024).

Baca Juga

Arief menyebut ide tersebut datang dari individu maupun tim yang tidak mengerti BUMN dan koperasi. Arief menyampaikan, BUMN dan koperasi merupakan dua jenis usaha yang berbeda dan tidak mungkin disatukan secara aspek operasional maupun entitas perusahaan. 

"Enggak ngerti status badan hukum BUMN dan koperasi. Itu enggak akan mungkin diterapkan, cuma ide ngawur," kata Arief. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement