Jumat 05 Dec 2025 17:13 WIB

Ini Daftar Izin Tambang yang Diterbitkan Pemerintah di Wilayah Banjir Sumatera

Bahlil Lahadalia menegaskan siap melakukan evaluasi menyeluruh.

Kondisi banjir dan longsor di Kampung Rambutan, Desa Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025).
Foto: Edwin Putranto/Republika
Kondisi banjir dan longsor di Kampung Rambutan, Desa Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat 23 izin tambang yang berlokasi di tiga wilayah terdampak bencana banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Ada total 23 (izin tambang), ada IUP (Izin Usaha Pertambangan), ada kontrak karya,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga

Adapun sebanyak 23 izin tambang itu terdiri atas empat pemegang kontrak karya (KK) dan 19 IUP komoditas logam yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Komoditas dari 23 izin tambang itu meliputi emas, bijih besi, timbal, dan seng.

“Pak Menteri (Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) akan tegas mengevaluasi, akan memberi sanksi bagi yang merusak lingkungan,” ujar Anggia.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, di Provinsi Aceh tercatat satu KK dengan komoditas emas yang izinnya diterbitkan pada 2018. Selain itu, terdapat tiga IUP komoditas emas yang mulai berlaku pada 2010 dan 2017, tiga IUP komoditas besi yang mulai berlaku dalam rentang 2021 hingga 2024, serta tiga IUP komoditas bijih besi DMP yang diterbitkan dalam rentang 2011 hingga 2020. Provinsi ini juga memiliki dua IUP komoditas bijih besi yang masa berlakunya berada pada rentang 2012 hingga 2018.

Kemudian, terdapat satu kontrak karya (KK) yang beririsan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dengan komoditas timbal dan seng yang mulai berlaku sejak 2018.

Di Provinsi Sumatera Utara tercatat dua KK komoditas emas DMP yang diterbitkan pada 2017 dan 2018, serta satu IUP komoditas tembaga DMP yang mulai berlaku pada 2017.

Di Provinsi Sumatera Barat tercatat empat IUP komoditas besi yang izinnya keluar pada 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berlaku sejak 2013, satu IUP timah hitam yang berlaku sejak 2020, dan satu IUP emas yang mulai berlaku pada 2019.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Di Sumatera Barat, di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi, kita lagi melakukan evaluasi," kata Bahlil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement