REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) 2023 secara resmi ditutup pada Jumat (29/12/2023). Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan pasar modal Indonesia 2023 tidak hanya mencatatkan berbagai pencapaian dari sisi supply serta demand, tetapi juga dari aktivitas perdagangan.
Dari sisi supply, Iman menyebut jumlah perusahaan tercatat saham di BEI telah melampaui angka 900 pada 8 November 2023.
"Sampai dengan saat ini terdapat 903 perusahaan tercatat saham," kata Iman, Jumat (29/12/2023).
Berdasarkan laporan EY Global IPO Trends 2023, Iman menuturkan BEI menduduki peringkat keenam dari segi jumlah Initial Public Offering (IPO). Serta peringkat kesembilan dari segi total fund-raised di antara bursa-bursa global.
Lalu sepanjang 2023, pencatatan efek baru di BEI meliputi 79 saham, 120 emisi obligasi, tiga ETF, dua EBA-SP, dan 182 waran terstruktur. Pencatatan efek baru tersebut dengan total fund-raised saham sebesar Rp 54,14 triliun dan obligasi sebesar Rp 126,97 triliun.
"Penambahan pencatatan sebanyak 79 saham baru pada 2023 ini merupakan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia," jelas Iman.
Iman memastikan, BEI terus berupaya untuk menjaring calon perusahaan tercatat seperti memberikan edukasi terkait IPO dalam bentuk seminar, coaching clinic, masterclass, one on one, baik di pusat atau di daerah melalui Kantor Perwakilan BEI. Dalam hal peningkatan kualitas calon perusahaan tercatat, BEI telah melakukan penyesuaian Peraturan Nomor I-A pada 2021 mengenai persyaratan keuangan dan kapitalisasi pasar yang diharapkan dapat lebih mengakomodasi berbagai jenis perusahaan.
"Pasar modal Indonesia juga telah menyediakan sarana e-IPO guna mempermudah masyarakat luas untuk berpartisipasi sebagai investor pada proses penawaran umum perdana saham," jelas Iman.
Iman menambahkan, pencapaian ini merupakan hasil dari upaya Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia yang meliputi BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Selain itu juga termasuk dukungan dari seluruh stakeholder, dan tentunya tidak terlepas dari dukungan sekaligus supervisi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).