REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan usulan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan sebesar Rp 3.786,5 triliun kepada DPR pada 15 Agustus 2025. Dalam pengajuan tersebut, pemerintah mengusulkan Rp 1.498,3 triliun atau 39,5 persen untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) yang mengalami kenaikan 28,3 persen dari pagu indikatif sebesar Rp 1.167,8 triliun.
Dalam Buku II Nota Keuangan 2026, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 9,9 triliun atau relatif sama dengan outlook anggaran 2025 yang sebesar Rp 9,964,7 triliun. Namun, alokasi belanja untuk DPR 2026 terlihat mengalami lonjakan drastis dari realisasi belanja DPR untuk tahun anggaran dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Sebagai perbandingan, belanja DPR pada tahun anggaran 2021 tercatat sebesar Rp 5,416,2 triliun, 2022 dengan Rp 5,602,9 triliun, 2023 sebesar Rp 6,019,4 triliun, dan belanja DPR untuk tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp 5,946 triliun.
Kenaikan anggaran belanja DPR pada tahun anggaran 2026 ditujukan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan serta program dukungan manajemen. Hal ini bertujuan untuk mendukung fungsi legislasi, pengawasan, serta seningkatan peran DPR dalam diplomasi parlemen.
Sementara itu, pemerintah juga mengalokasikan pagu anggaran terhadap seluruh kementerian/lembaga. Tercatat ada 10 kementerian/lembaga yang memperoleh pagu anggaran terbesar dengan peringkat pertama ditempati Badan Gizi Nasional dengan pagu anggaran sebesar Rp 268 triliun, disusul Kementerian Pertahanan sebesar Rp 185 triliun, Kepolisian RI dengan Rp 145,65 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum di posisi keempat dengan Rp 118,5 triliun, serta Kementerian Kesehatan di peringkat kelima terbesar dengan pagu anggaran mencapai Rp 114 triliun.
Posisi enam hingga sepuluh kementerian/lembaga dengan porsi anggaran terbesar diisi oleh Kementerian Agama dengan alokasi sebesar Rp 88,77 triliun, Kementerian Sosial sebesar Rp 84,44 triliun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan Rp 61 triliun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp 55 triliun, dan terakhir, Kementerian Keuangan sebesar Rp 52,01 triliun.