REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media sosial ramai menyebut guru menjadi beban negara. Hal ini tentu saja direspons beragam oleh netizen.
Dalam pidato KSTI ITB pada 7 Agustus 2025 yang viral itu, Sri Mulyani tidak menyebut langsung guru sebagai beban negara. Sri Mulyani hanya menjelaskan tentang klaster anggaran di sektor pendidikan. Salah satu klaster tersebut yakni untuk tenaga pendidikan.
"Itu belanjanya dari mulai gaji sampai dengan tunjangan kinerja tadi, banyak medsos saya selalu mengatakan oh menjadi dosen guru itu tidak dihargai karena gajinya tidak besar," kata Sri Mulyani.
"Ini salah satu tantangan keuangan negara, apakah ini harus semua keungan negara atau ada partisipasi masyarakat," katanya menambahkan.
Padahal, negara mengalokasikan dana cukup besar untuk gaji guru dan dosen. Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp178,7 triliun untuk gaji dan penguatan kompetensi bagi guru dan dosen pada tahun 2026.
“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun,” kata Presiden Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).