Selasa 19 Aug 2025 13:03 WIB

Siapa Bilang Negara tak Peduli pada Guru, Ini Alokasi untuk Gaji dan Penguatannya

Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru dan dosen

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Friska Yolandha
Guru mengajar seorang siswa kelas satu saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Pendidikan (MPLS) di SD Negeri Kauman 27 Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025). Sekolah tersebut hanya mendapatkan satu siswa baru pada Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran baru 2025/2026 melalui jalur afirmasi sedangkan melalui mutasi dan domisili tidak ada siswa yang mendaftar karena letak sekolah yang jauh dari perkampungan dan berada di kawasan pertokoan.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Guru mengajar seorang siswa kelas satu saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Pendidikan (MPLS) di SD Negeri Kauman 27 Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025). Sekolah tersebut hanya mendapatkan satu siswa baru pada Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran baru 2025/2026 melalui jalur afirmasi sedangkan melalui mutasi dan domisili tidak ada siswa yang mendaftar karena letak sekolah yang jauh dari perkampungan dan berada di kawasan pertokoan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media sosial ramai menyebut guru menjadi beban negara. Hal ini tentu saja direspons beragam oleh netizen.

Dalam pidato KSTI ITB pada 7 Agustus 2025 yang viral itu, Sri Mulyani tidak menyebut langsung guru sebagai beban negara. Sri Mulyani hanya menjelaskan tentang klaster anggaran di sektor pendidikan. Salah satu klaster tersebut yakni untuk tenaga pendidikan.

Baca Juga

"Itu belanjanya dari mulai gaji sampai dengan tunjangan kinerja tadi, banyak medsos saya selalu mengatakan oh menjadi dosen guru itu tidak dihargai karena gajinya tidak besar," kata Sri Mulyani.

"Ini salah satu tantangan keuangan negara, apakah ini harus semua keungan negara atau ada partisipasi masyarakat," katanya menambahkan.

Padahal, negara mengalokasikan dana cukup besar untuk gaji guru dan dosen. Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp178,7 triliun untuk gaji dan penguatan kompetensi bagi guru dan dosen pada tahun 2026.

“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun,” kata Presiden Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement